SkyIndoFly.
editorial pillar Fact-checked IDR-first

Tips PMI Saudi Arabia 2026: bagasi, visa kerja, gaji minimum

Panduan lengkap 2026 untuk PMI Saudi Arabia: visa kerja & Iqama, kontrak Standard Employment Contract, gaji minimum SAR 1,500, bagasi maskapai Saudia/Garuda CGK-JED/RUH, MoU Indonesia-KSA, dan SISKOPATUH untuk PMI Hajj.

SI Ditulis oleh SkyIndoFly Editorial Team · Diperbarui Mei 2026 · 5 menit baca

Siap terbang? Bandingkan harga tiket live sekarang

Hasil real-time dari 200+ maskapai via Aviasales

Tarif IDR live · 200+ maskapai

Cari CGK–DMM

Jakarta → Dammam

Booking melalui form ini memberi kami komisi kecil — tanpa biaya tambahan untuk Anda.

Tarif IDR live · 200+ maskapai

Cari penerbangan

Booking melalui form ini memberi kami komisi kecil — tanpa biaya tambahan untuk Anda.

segment=umroh /> )}

Tips PMI Saudi Arabia 2026: bagasi pesawat, visa kerja Iqama, gaji minimum, dan dokumen wajib BP2MI

Dipublikasikan 22 Mei 2026 · Diperbarui 22 Mei 2026 · Waktu baca: 13 menit

TL;DR: Gaji minimum PMI sektor domestik di Saudi Arabia per MoU Indonesia-Saudi 2026 adalah SAR 1,500/bulan (≈Rp6,3 juta). Wajib jalur resmi BP2MI/P3MI dengan visa kerja (bukan umroh!), training 200 jam + bahasa Arab, medical GAMCA-approved, dan kontrak SEC verified KBRI Riyadh. Bagasi gratis Saudia/Garuda 2× 23 kg di rute CGK-JED/RUH. Iqama wajib diurus kafeel dalam 90 hari.

Daftar Isi

  1. Saudi Arabia: pasar PMI terbesar dan paling sensitif
  2. Gaji minimum dan komponen kontrak
  3. Iqama dan kafala system 2026
  4. Bagasi maskapai utama CGK-JED/RUH
  5. Dokumen wajib dan tahapan resmi
  6. MoU Indonesia-Saudi Arabia 2014/2024
  7. Hak-hak PMI di Saudi Arabia
  8. Tiket pesawat: kapan paling murah
  9. Larangan dan moratorium
  10. Tanda penyalur ilegal
  11. FAQ
  12. Sumber resmi

Saudi Arabia: pasar PMI terbesar dan paling sensitif {#pasar-saudi}

Saudi Arabia adalah salah satu negara tujuan PMI Indonesia terbesar bersama Hong Kong, Malaysia, dan Taiwan. Sejarah penempatan PMI ke Saudi punya catatan kompleks:

  • Moratorium 2011 — Indonesia menghentikan penempatan PMI sektor domestik ke Saudi Arabia setelah serangkaian kasus eksekusi mati WNI tanpa pemberitahuan
  • MoU Indonesia-Saudi 2014 — penempatan terbatas dibuka kembali untuk skema khusus dengan perlindungan diperkuat (Standard Employment Contract, dispute settlement, mandatory KBRI verification)
  • 2024 revisi MoU — beberapa update terkait gaji minimum dan mekanisme pengaduan

Sektor formal (perawat, dokter, teknisi, supir) tidak terkena moratorium sektor domestik dan terus berjalan.

Gaji minimum dan komponen kontrak {#gaji}

Sektor domestik (TKW):

  • Gaji minimum: SAR 1,500/bulan (≈Rp6,3 juta kurs Mei 2026)
  • Akomodasi: gratis dari kafeel
  • Makan: gratis atau food allowance
  • Asuransi kesehatan: wajib disediakan kafeel
  • Tiket pulang: setiap akhir kontrak 2 tahun
  • Cuti rest day: 1 hari/minggu
  • End of service benefit: gratifikasi sesuai Saudi Labor Law

Sektor formal:

ProfesiRange gaji (SAR/bulan)Catatan
Perawat (BSN-N)4,000-6,000Kontrak dengan MOH atau RS swasta
Dokter umum8,000-15,000Bahasa Arab/Inggris penting
Supir pribadi1,800-2,500SIM internasional + Saudi
Teknisi listrik2,500-4,500Sertifikat NCCER atau Saudi
Welder2,500-5,000Sertifikat AWS atau Saudi
Customer service2,500-4,000Bahasa Arab + Inggris

Semua kontrak harus diverifikasi atase tenaga kerja KBRI Riyadh sebelum berangkat.

Iqama dan kafala system 2026 {#iqama-kafala}

Iqama (إقامة) adalah resident permit yang wajib dimiliki setiap pekerja asing di Saudi Arabia setelah masuk dengan visa kerja.

Proses Iqama (urus oleh kafeel):

  1. Kedatangan di Saudi dengan visa kerja → cap visa di paspor
  2. Medical check-up di Saudi (terpisah dari medical di Indonesia)
  3. Mufawwadat — registrasi sidik jari dan foto biometrik di Jawazat
  4. Iqama issued dalam 30-60 hari
  5. Perpanjangan tiap tahun (kafeel bayar iuran ~SAR 9,600/tahun untuk pekerja pertama, naik untuk pekerja tambahan)

Reformasi Kafala 2021: Saudi Arabia mengumumkan reformasi sistem kafala (Labor Reform Initiative 2021):

  • PMI bisa transfer kafala ke kafeel lain TANPA persetujuan kafeel lama (dengan syarat tertentu)
  • PMI bisa keluar/masuk Saudi tanpa exit re-entry visa permission untuk visa biasa
  • PMI bisa final exit tanpa persetujuan kafeel jika kontrak selesai

Praktik di lapangan masih bervariasi — banyak kafeel sektor domestik belum sepenuhnya mengimplementasikan. Lapor ke KBRI jika hak Anda dilanggar.

Bagasi maskapai utama CGK-JED/RUH {#bagasi}

MaskapaiRuteBagasi gratis EconomyCarry-on
Saudia (SV)CGK-JED, CGK-RUH2× 23 kg7 kg
Garuda Indonesia (GA)CGK-JED, CGK-RUH1× 32 kg ATAU 2× 23 kg7 kg
Lion Air/Batik AirCGK-JED via KUL20 kg ATAU 30 kg tergantung tarif7 kg
Emirates (EK)CGK-DXB-JED30 kg7 kg
Qatar Airways (QR)CGK-DOH-JED30 kg7 kg
AirAsia (AK/QZ)CGK-KUL-JED25-30 kg bundle7 kg
Charter Hajj/UmrohCGK-MED langsung25-30 kg7 kg

💡 Untuk PMI yang berangkat lewat agen, tiket biasanya sudah include bagasi cukup. Jika belum cukup, beli tambahan via website maskapai (online cheaper than airport) atau upgrade ke Economy Comfort/Saver Plus.

Dokumen wajib dan tahapan resmi {#dokumen}

Dari calon PMI:

  • Paspor RI dengan masa berlaku minimal 30 bulan
  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah minimum SMP/setara
  • SKCK dari Polres
  • Surat izin orang tua/suami (notaris)
  • Akte kelahiran

Dari pelatihan:

  • Sertifikat BLK/LPK terakreditasi BNSP — 200 jam pelatihan domestic helper
  • 30 jam pelatihan bahasa Arab dasar
  • Medical check-up di klinik GAMCA-approved (RS Pondok Indah, Mitra Keluarga, Pertamina Pusat, dll)

Dari proses penempatan:

  • Surat Izin Pemberangkatan (SIP) dari BP2MI
  • Visa kerja Saudi (work visa) dari Kedubes Saudi Jakarta
  • Standard Employment Contract verified KBRI Riyadh
  • E-PMI dan terdaftar di SIPPMI
  • Polis BPJS Ketenagakerjaan PMI

MoU Indonesia-Saudi Arabia 2014/2024 {#mou}

MoU 2014 (diperbaharui 2024) mengatur:

  • Standard Employment Contract wajib untuk semua PMI sektor domestik
  • Gaji minimum dipatok SAR 1,500/bulan untuk TKW (revisi 2024)
  • Atase Tenaga Kerja KBRI Riyadh wajib verifikasi setiap kontrak
  • Hotline pengaduan 24 jam dari KBRI Riyadh (+966 11 488 2800)
  • Mekanisme dispute settlement jika ada perselisihan PMI-kafeel
  • Larangan paspor disita kafeel — PMI berhak menyimpan paspor sendiri
  • Larangan kerja di rumah lain tanpa amandemen kontrak

Hak-hak PMI di Saudi Arabia {#hak}

Sesuai Saudi Labor Law (Royal Decree No. M/51/1426H) dan MoU Indonesia-Saudi:

HakDetail
Gaji tepat waktuWajib tiap akhir bulan; jika telat 1 bulan, lapor ke MHRSD
Rest day1 hari libur penuh per minggu (sektor domestik)
Cuti tahunan21 hari (kerja >1 tahun, <5 tahun); 30 hari (>5 tahun)
Cuti sakit30 hari full pay; 60 hari 75% pay; 30 hari unpaid (per tahun)
End of service benefit½ gaji × tahun kerja pertama 5 tahun + 1 bulan × tahun setelahnya
Pulang kontrakTiket dibayar kafeel setiap akhir kontrak 2 tahun
Akses KBRIRiyadh, Jeddah, Madinah (cabang)

⚠️ Jika kafeel melanggar hak ini: HUBUNGI KBRI Riyadh (+966 11 488 2800) atau lapor ke Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) via portal Musaned. JANGAN lari dari kafeel tanpa lapor — itu berisiko huroob (kabur) yang menjadi pelanggaran imigrasi.

Tiket pesawat: kapan paling murah {#tiket}

Untuk PMI cuti pulang ke Indonesia (one-way ticket dibayar kafeel atau dibeli sendiri):

PeriodeCGK-JED IDR ppCGK-RUH IDR pp
Februari-Maret6-9 jt6-9 jt
April-Mei7-11 jt7-11 jt
Juni-Agustus10-15 jt + Hajj surge10-15 jt
September-Oktober7-9 jt7-9 jt
November8-11 jt8-11 jt
Desember10-14 jt10-14 jt

Hajj/Umrah season (Dhul-Hijjah dan Ramadan) selalu lonjakan harga. Maskapai utama: Saudia (SV), Garuda Indonesia (GA), dengan opsi connecting via Emirates (EK), Qatar Airways (QR), Etihad (EY) yang sering lebih murah.

Larangan dan moratorium {#larangan}

Sejarah penting yang perlu diketahui calon PMI:

  • Moratorium PMI sektor domestik Indonesia ke Saudi (2011-2014) — dibuka kembali dengan SEC dan MoU
  • Saudi punya hukum syariah untuk pelanggaran berat — termasuk hukuman mati untuk pembunuhan, drug trafficking, dll
  • Tidak ada konsulat di kota selain Riyadh, Jeddah, Madinah — di daerah remote, akses ke KBRI lebih sulit
  • Cuaca ekstrem Saudi (50°C summer) — pelatihan fisik dan mental perlu di Indonesia
  • Bahasa Arab sangat membantu — minimum 30 jam pelatihan sebelum berangkat

Tanda penyalur ilegal {#ilegal}

⚠️ Hati-hati dengan:

  • ❌ Janji berangkat dengan visa UMROH atau visit untuk kerja — ILEGAL, tidak dilindungi
  • ❌ Permintaan uang muka Rp10-25 juta dari calon PMI — biaya seharusnya ditanggung kafeel via P3MI
  • ❌ Agen tidak terdaftar di SIPPMI/BP2MI
  • ❌ Janji deployment <8 minggu (proses normal 16-20 minggu)
  • ❌ Penyitaan paspor sebelum berangkat
  • ❌ Tidak ada kontrak tertulis sebelum berangkat

Lapor ke 1500 (Halo PMI) atau BP2MI kantor terdekat. Pasal dalam UU No. 18/2017 mengenakan sanksi pidana untuk penempatan PMI secara ilegal.

Sumber resmi {#sumber}

FAQ {#faq}

Berapa gaji minimum PMI di Saudi Arabia tahun 2026? Gaji minimum untuk PMI sektor domestik (TKW) di Saudi Arabia per MoU Indonesia-Saudi Arabia adalah SAR 1,500/bulan (sekitar Rp6,3 juta), naik dari standar lama SAR 1,000. Sektor formal (perawat, teknisi, sopir profesional) bisa SAR 2,000-5,000/bulan. Semua kontrak harus diverifikasi atase tenaga kerja KBRI Riyadh sebelum berangkat. Selain gaji, majikan wajib menyediakan akomodasi, makan, asuransi kesehatan, dan tiket pulang setiap akhir kontrak 2 tahun.

Apa itu Iqama dan kenapa wajib bagi PMI? Iqama (إقامة) adalah resident permit Saudi Arabia yang wajib dimiliki setiap pekerja asing setelah masuk dengan visa kerja. Pengurusan dilakukan oleh majikan (kafeel) dalam 90 hari setelah kedatangan, termasuk medical check Saudi, registrasi sidik jari (mufawwadat), foto, dan iuran tahunan. PMI tidak boleh kerja, buka rekening bank, atau sewa rumah tanpa Iqama valid. Kafeel WAJIB perpanjang Iqama tepat waktu; jika kadaluarsa, PMI bisa di-deportasi.

Bagasi PMI ke Saudi Arabia: berapa kg yang gratis? Tergantung maskapai dan kelas tiket: Saudia Economy (CGK-JED/RUH) 2× 23 kg + 1 carry-on 7 kg; Garuda Indonesia Economy 1× 32 kg ATAU 2× 23 kg + 7 kg carry-on tergantung tarif; AirAsia/Lion Air Hajj/Umroh charter sekitar 25-30 kg. Untuk PMI yang berangkat lewat agen (P3MI), tiket biasanya sudah include bagasi cukup. Selain itu, banyak agen P3MI memberikan ‘paket koper baru’ untuk PMI yang menunjuk koper standar 27-30 inch.

Dokumen apa saja yang harus disiapkan PMI ke Saudi? Dokumen wajib: paspor RI dengan masa berlaku minimal 30 bulan, KTP, KK, ijazah minimum SMP, SKCK Polres, surat izin orang tua/suami (notaris), sertifikat pelatihan dari BLK terakreditasi (200 jam + bahasa Arab dasar), medical check-up dari klinik/RS yang ditunjuk BP2MI dan disetujui GAMCA (Gulf Approved Medical Centres Association), Standard Employment Contract verified KBRI, visa kerja Saudi (dari Kedutaan Besar Saudi di Jakarta), E-PMI dan terdaftar di SIPPMI, polis BPJS Ketenagakerjaan PMI. Jangan berangkat dengan visa umroh atau visa visit untuk kerja — itu ILEGAL dan tidak dilindungi.

Bagaimana proses resmi PMI ke Saudi Arabia tahun 2026? Tahapan resmi: (1) Daftar ke P3MI yang punya SIP-P3MI aktif via bp2mi.go.id. (2) Job order matching dengan calon kafeel/majikan di Saudi. (3) Pelatihan di BLK terakreditasi 200 jam + 30 jam bahasa Arab. (4) Medical check-up di klinik GAMCA-approved (RS Mitra Keluarga, Pertamina Pusat, RS Pondok Indah dll). (5) Penandatanganan kontrak Standard Employment Contract verified KBRI Riyadh. (6) Apply visa kerja di Kedutaan Besar Saudi (Jakarta). (7) PDOS/OPP di P3MI atau BP2MI Service Point. (8) Terdaftar di SIPPMI dan dapat E-PMI. (9) Berangkat dari CGK, lapor ke KBRI Riyadh dalam 14 hari setelah tiba. (10) Iqama processing oleh kafeel dalam 90 hari.

Tiket Jakarta-Jeddah/Riyadh paling murah biasanya kapan? Februari-Maret dan September-Oktober adalah low season untuk CGK-JED dan CGK-RUH. Maskapai utama: Saudia (SV) dengan rute direct paling banyak frekuensi, Garuda Indonesia (GA) dengan rute Hajj/Umrah dan reguler, Lion Air/Batik Air dengan rute connecting via KUL/SIN/DOH. Untuk PMI biaya tiket biasanya ditanggung kafeel via P3MI, jadi tidak ada pilihan langsung. Tapi jika cuti pulang ke Indonesia setelah selesai kontrak, harga reguler CGK-JED low season Rp 7-10 juta one-way.

Tentang SkyIndoFly Editorial Team

SkyIndoFly adalah tim redaksi Indonesia yang mencakup logistik PMI, perencanaan Umroh/Hajj, rute mudik diaspora, dan koridor backpacker Bali. Setiap artikel ditulis oleh satu desk dan fact-check oleh desk lain, diterbitkan di bawah satu byline tim. Lihat masthead dan standar redaksi lengkap.

Diperbarui Mei 2026

Disclaimer: Tarif, aturan visa, dan ketentuan bea cukai sering berubah. Verifikasi semua tarif dan kebijakan dengan maskapai, BP2MI, Imigrasi RI, dan Kemenag SISKOPATUH sebelum booking.