Tips PMI Saudi Arabia 2026: bagasi pesawat, visa kerja Iqama, gaji minimum, dan dokumen wajib BP2MI
Dipublikasikan 22 Mei 2026 · Diperbarui 22 Mei 2026 · Waktu baca: 13 menit
TL;DR: Gaji minimum PMI sektor domestik di Saudi Arabia per MoU Indonesia-Saudi 2026 adalah SAR 1,500/bulan (≈Rp6,3 juta). Wajib jalur resmi BP2MI/P3MI dengan visa kerja (bukan umroh!), training 200 jam + bahasa Arab, medical GAMCA-approved, dan kontrak SEC verified KBRI Riyadh. Bagasi gratis Saudia/Garuda 2× 23 kg di rute CGK-JED/RUH. Iqama wajib diurus kafeel dalam 90 hari.
Daftar Isi
- Saudi Arabia: pasar PMI terbesar dan paling sensitif
- Gaji minimum dan komponen kontrak
- Iqama dan kafala system 2026
- Bagasi maskapai utama CGK-JED/RUH
- Dokumen wajib dan tahapan resmi
- MoU Indonesia-Saudi Arabia 2014/2024
- Hak-hak PMI di Saudi Arabia
- Tiket pesawat: kapan paling murah
- Larangan dan moratorium
- Tanda penyalur ilegal
- FAQ
- Sumber resmi
Saudi Arabia: pasar PMI terbesar dan paling sensitif {#pasar-saudi}
Saudi Arabia adalah salah satu negara tujuan PMI Indonesia terbesar bersama Hong Kong, Malaysia, dan Taiwan. Sejarah penempatan PMI ke Saudi punya catatan kompleks:
- Moratorium 2011 — Indonesia menghentikan penempatan PMI sektor domestik ke Saudi Arabia setelah serangkaian kasus eksekusi mati WNI tanpa pemberitahuan
- MoU Indonesia-Saudi 2014 — penempatan terbatas dibuka kembali untuk skema khusus dengan perlindungan diperkuat (Standard Employment Contract, dispute settlement, mandatory KBRI verification)
- 2024 revisi MoU — beberapa update terkait gaji minimum dan mekanisme pengaduan
Sektor formal (perawat, dokter, teknisi, supir) tidak terkena moratorium sektor domestik dan terus berjalan.
Gaji minimum dan komponen kontrak {#gaji}
Sektor domestik (TKW):
- Gaji minimum: SAR 1,500/bulan (≈Rp6,3 juta kurs Mei 2026)
- Akomodasi: gratis dari kafeel
- Makan: gratis atau food allowance
- Asuransi kesehatan: wajib disediakan kafeel
- Tiket pulang: setiap akhir kontrak 2 tahun
- Cuti rest day: 1 hari/minggu
- End of service benefit: gratifikasi sesuai Saudi Labor Law
Sektor formal:
| Profesi | Range gaji (SAR/bulan) | Catatan |
|---|---|---|
| Perawat (BSN-N) | 4,000-6,000 | Kontrak dengan MOH atau RS swasta |
| Dokter umum | 8,000-15,000 | Bahasa Arab/Inggris penting |
| Supir pribadi | 1,800-2,500 | SIM internasional + Saudi |
| Teknisi listrik | 2,500-4,500 | Sertifikat NCCER atau Saudi |
| Welder | 2,500-5,000 | Sertifikat AWS atau Saudi |
| Customer service | 2,500-4,000 | Bahasa Arab + Inggris |
Semua kontrak harus diverifikasi atase tenaga kerja KBRI Riyadh sebelum berangkat.
Iqama dan kafala system 2026 {#iqama-kafala}
Iqama (إقامة) adalah resident permit yang wajib dimiliki setiap pekerja asing di Saudi Arabia setelah masuk dengan visa kerja.
Proses Iqama (urus oleh kafeel):
- Kedatangan di Saudi dengan visa kerja → cap visa di paspor
- Medical check-up di Saudi (terpisah dari medical di Indonesia)
- Mufawwadat — registrasi sidik jari dan foto biometrik di Jawazat
- Iqama issued dalam 30-60 hari
- Perpanjangan tiap tahun (kafeel bayar iuran ~SAR 9,600/tahun untuk pekerja pertama, naik untuk pekerja tambahan)
Reformasi Kafala 2021: Saudi Arabia mengumumkan reformasi sistem kafala (Labor Reform Initiative 2021):
- PMI bisa transfer kafala ke kafeel lain TANPA persetujuan kafeel lama (dengan syarat tertentu)
- PMI bisa keluar/masuk Saudi tanpa exit re-entry visa permission untuk visa biasa
- PMI bisa final exit tanpa persetujuan kafeel jika kontrak selesai
Praktik di lapangan masih bervariasi — banyak kafeel sektor domestik belum sepenuhnya mengimplementasikan. Lapor ke KBRI jika hak Anda dilanggar.
Bagasi maskapai utama CGK-JED/RUH {#bagasi}
| Maskapai | Rute | Bagasi gratis Economy | Carry-on |
|---|---|---|---|
| Saudia (SV) | CGK-JED, CGK-RUH | 2× 23 kg | 7 kg |
| Garuda Indonesia (GA) | CGK-JED, CGK-RUH | 1× 32 kg ATAU 2× 23 kg | 7 kg |
| Lion Air/Batik Air | CGK-JED via KUL | 20 kg ATAU 30 kg tergantung tarif | 7 kg |
| Emirates (EK) | CGK-DXB-JED | 30 kg | 7 kg |
| Qatar Airways (QR) | CGK-DOH-JED | 30 kg | 7 kg |
| AirAsia (AK/QZ) | CGK-KUL-JED | 25-30 kg bundle | 7 kg |
| Charter Hajj/Umroh | CGK-MED langsung | 25-30 kg | 7 kg |
💡 Untuk PMI yang berangkat lewat agen, tiket biasanya sudah include bagasi cukup. Jika belum cukup, beli tambahan via website maskapai (online cheaper than airport) atau upgrade ke Economy Comfort/Saver Plus.
Dokumen wajib dan tahapan resmi {#dokumen}
Dari calon PMI:
- Paspor RI dengan masa berlaku minimal 30 bulan
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Ijazah minimum SMP/setara
- SKCK dari Polres
- Surat izin orang tua/suami (notaris)
- Akte kelahiran
Dari pelatihan:
- Sertifikat BLK/LPK terakreditasi BNSP — 200 jam pelatihan domestic helper
- 30 jam pelatihan bahasa Arab dasar
- Medical check-up di klinik GAMCA-approved (RS Pondok Indah, Mitra Keluarga, Pertamina Pusat, dll)
Dari proses penempatan:
- Surat Izin Pemberangkatan (SIP) dari BP2MI
- Visa kerja Saudi (work visa) dari Kedubes Saudi Jakarta
- Standard Employment Contract verified KBRI Riyadh
- E-PMI dan terdaftar di SIPPMI
- Polis BPJS Ketenagakerjaan PMI
MoU Indonesia-Saudi Arabia 2014/2024 {#mou}
MoU 2014 (diperbaharui 2024) mengatur:
- Standard Employment Contract wajib untuk semua PMI sektor domestik
- Gaji minimum dipatok SAR 1,500/bulan untuk TKW (revisi 2024)
- Atase Tenaga Kerja KBRI Riyadh wajib verifikasi setiap kontrak
- Hotline pengaduan 24 jam dari KBRI Riyadh (+966 11 488 2800)
- Mekanisme dispute settlement jika ada perselisihan PMI-kafeel
- Larangan paspor disita kafeel — PMI berhak menyimpan paspor sendiri
- Larangan kerja di rumah lain tanpa amandemen kontrak
Hak-hak PMI di Saudi Arabia {#hak}
Sesuai Saudi Labor Law (Royal Decree No. M/51/1426H) dan MoU Indonesia-Saudi:
| Hak | Detail |
|---|---|
| Gaji tepat waktu | Wajib tiap akhir bulan; jika telat 1 bulan, lapor ke MHRSD |
| Rest day | 1 hari libur penuh per minggu (sektor domestik) |
| Cuti tahunan | 21 hari (kerja >1 tahun, <5 tahun); 30 hari (>5 tahun) |
| Cuti sakit | 30 hari full pay; 60 hari 75% pay; 30 hari unpaid (per tahun) |
| End of service benefit | ½ gaji × tahun kerja pertama 5 tahun + 1 bulan × tahun setelahnya |
| Pulang kontrak | Tiket dibayar kafeel setiap akhir kontrak 2 tahun |
| Akses KBRI | Riyadh, Jeddah, Madinah (cabang) |
⚠️ Jika kafeel melanggar hak ini: HUBUNGI KBRI Riyadh (+966 11 488 2800) atau lapor ke Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) via portal Musaned. JANGAN lari dari kafeel tanpa lapor — itu berisiko huroob (kabur) yang menjadi pelanggaran imigrasi.
Tiket pesawat: kapan paling murah {#tiket}
Untuk PMI cuti pulang ke Indonesia (one-way ticket dibayar kafeel atau dibeli sendiri):
| Periode | CGK-JED IDR pp | CGK-RUH IDR pp |
|---|---|---|
| Februari-Maret | 6-9 jt | 6-9 jt |
| April-Mei | 7-11 jt | 7-11 jt |
| Juni-Agustus | 10-15 jt + Hajj surge | 10-15 jt |
| September-Oktober | 7-9 jt | 7-9 jt |
| November | 8-11 jt | 8-11 jt |
| Desember | 10-14 jt | 10-14 jt |
Hajj/Umrah season (Dhul-Hijjah dan Ramadan) selalu lonjakan harga. Maskapai utama: Saudia (SV), Garuda Indonesia (GA), dengan opsi connecting via Emirates (EK), Qatar Airways (QR), Etihad (EY) yang sering lebih murah.
Larangan dan moratorium {#larangan}
Sejarah penting yang perlu diketahui calon PMI:
- Moratorium PMI sektor domestik Indonesia ke Saudi (2011-2014) — dibuka kembali dengan SEC dan MoU
- Saudi punya hukum syariah untuk pelanggaran berat — termasuk hukuman mati untuk pembunuhan, drug trafficking, dll
- Tidak ada konsulat di kota selain Riyadh, Jeddah, Madinah — di daerah remote, akses ke KBRI lebih sulit
- Cuaca ekstrem Saudi (50°C summer) — pelatihan fisik dan mental perlu di Indonesia
- Bahasa Arab sangat membantu — minimum 30 jam pelatihan sebelum berangkat
Tanda penyalur ilegal {#ilegal}
⚠️ Hati-hati dengan:
- ❌ Janji berangkat dengan visa UMROH atau visit untuk kerja — ILEGAL, tidak dilindungi
- ❌ Permintaan uang muka Rp10-25 juta dari calon PMI — biaya seharusnya ditanggung kafeel via P3MI
- ❌ Agen tidak terdaftar di SIPPMI/BP2MI
- ❌ Janji deployment <8 minggu (proses normal 16-20 minggu)
- ❌ Penyitaan paspor sebelum berangkat
- ❌ Tidak ada kontrak tertulis sebelum berangkat
Lapor ke 1500 (Halo PMI) atau BP2MI kantor terdekat. Pasal dalam UU No. 18/2017 mengenakan sanksi pidana untuk penempatan PMI secara ilegal.
Sumber resmi {#sumber}
- BP2MI — Penempatan Saudi Arabia
- Kemnaker RI
- KBRI Riyadh — +966 11 488 2800
- Saudi Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) — portal Musaned
- GAMCA — medical for Gulf workers — Gulf Approved Medical Centres
- UU No. 18/2017 tentang Pelindungan PMI
- MoU Indonesia-Saudi Arabia 2014 (revisi 2024) tentang sektor domestik
FAQ {#faq}
Berapa gaji minimum PMI di Saudi Arabia tahun 2026? Gaji minimum untuk PMI sektor domestik (TKW) di Saudi Arabia per MoU Indonesia-Saudi Arabia adalah SAR 1,500/bulan (sekitar Rp6,3 juta), naik dari standar lama SAR 1,000. Sektor formal (perawat, teknisi, sopir profesional) bisa SAR 2,000-5,000/bulan. Semua kontrak harus diverifikasi atase tenaga kerja KBRI Riyadh sebelum berangkat. Selain gaji, majikan wajib menyediakan akomodasi, makan, asuransi kesehatan, dan tiket pulang setiap akhir kontrak 2 tahun.
Apa itu Iqama dan kenapa wajib bagi PMI? Iqama (إقامة) adalah resident permit Saudi Arabia yang wajib dimiliki setiap pekerja asing setelah masuk dengan visa kerja. Pengurusan dilakukan oleh majikan (kafeel) dalam 90 hari setelah kedatangan, termasuk medical check Saudi, registrasi sidik jari (mufawwadat), foto, dan iuran tahunan. PMI tidak boleh kerja, buka rekening bank, atau sewa rumah tanpa Iqama valid. Kafeel WAJIB perpanjang Iqama tepat waktu; jika kadaluarsa, PMI bisa di-deportasi.
Bagasi PMI ke Saudi Arabia: berapa kg yang gratis? Tergantung maskapai dan kelas tiket: Saudia Economy (CGK-JED/RUH) 2× 23 kg + 1 carry-on 7 kg; Garuda Indonesia Economy 1× 32 kg ATAU 2× 23 kg + 7 kg carry-on tergantung tarif; AirAsia/Lion Air Hajj/Umroh charter sekitar 25-30 kg. Untuk PMI yang berangkat lewat agen (P3MI), tiket biasanya sudah include bagasi cukup. Selain itu, banyak agen P3MI memberikan ‘paket koper baru’ untuk PMI yang menunjuk koper standar 27-30 inch.
Dokumen apa saja yang harus disiapkan PMI ke Saudi? Dokumen wajib: paspor RI dengan masa berlaku minimal 30 bulan, KTP, KK, ijazah minimum SMP, SKCK Polres, surat izin orang tua/suami (notaris), sertifikat pelatihan dari BLK terakreditasi (200 jam + bahasa Arab dasar), medical check-up dari klinik/RS yang ditunjuk BP2MI dan disetujui GAMCA (Gulf Approved Medical Centres Association), Standard Employment Contract verified KBRI, visa kerja Saudi (dari Kedutaan Besar Saudi di Jakarta), E-PMI dan terdaftar di SIPPMI, polis BPJS Ketenagakerjaan PMI. Jangan berangkat dengan visa umroh atau visa visit untuk kerja — itu ILEGAL dan tidak dilindungi.
Bagaimana proses resmi PMI ke Saudi Arabia tahun 2026? Tahapan resmi: (1) Daftar ke P3MI yang punya SIP-P3MI aktif via bp2mi.go.id. (2) Job order matching dengan calon kafeel/majikan di Saudi. (3) Pelatihan di BLK terakreditasi 200 jam + 30 jam bahasa Arab. (4) Medical check-up di klinik GAMCA-approved (RS Mitra Keluarga, Pertamina Pusat, RS Pondok Indah dll). (5) Penandatanganan kontrak Standard Employment Contract verified KBRI Riyadh. (6) Apply visa kerja di Kedutaan Besar Saudi (Jakarta). (7) PDOS/OPP di P3MI atau BP2MI Service Point. (8) Terdaftar di SIPPMI dan dapat E-PMI. (9) Berangkat dari CGK, lapor ke KBRI Riyadh dalam 14 hari setelah tiba. (10) Iqama processing oleh kafeel dalam 90 hari.
Tiket Jakarta-Jeddah/Riyadh paling murah biasanya kapan? Februari-Maret dan September-Oktober adalah low season untuk CGK-JED dan CGK-RUH. Maskapai utama: Saudia (SV) dengan rute direct paling banyak frekuensi, Garuda Indonesia (GA) dengan rute Hajj/Umrah dan reguler, Lion Air/Batik Air dengan rute connecting via KUL/SIN/DOH. Untuk PMI biaya tiket biasanya ditanggung kafeel via P3MI, jadi tidak ada pilihan langsung. Tapi jika cuti pulang ke Indonesia setelah selesai kontrak, harga reguler CGK-JED low season Rp 7-10 juta one-way.