SkyIndoFly.

Referensi cepat · 12 destinasi

Aturan visa untuk traveler Indonesia — bersumber dan bertanggal.

Paspor Indonesia sebagai dasar. Diverifikasi terakhir 2026-05-18; review berikutnya 2026-08-18. Aturan visa sering berubah — gunakan ini sebagai referensi awal saja, verifikasi dengan kedutaan destinasi sebelum booking. Lihat metodologi kami.

Tujuan Bandara Tipe visa Biaya Maks tinggal Sumber
Saudi Arabia (Umrah) JED e-Visa Umrah lewat Nusuk; atau Umrah visa lewat PIHK/PPIU berlisensi Kemenag SAR 535 (~Rp 2.3jt) sudah termasuk PPN dan asuransi medis wajib 90 hari di KSA untuk Umrah resmi ↗
Saudi Arabia (turis) JED e-Visa turis lewat visa.visitsaudi.com SAR 480 (~Rp 2.1jt) Multi-entry sampai 90 hari per kunjungan, valid 1 tahun resmi ↗
Uni Emirat Arab DXB Visa-on-arrival 30 hari untuk paspor Indonesia Gratis untuk 30 hari pertama; AED 250 (~Rp 1jt) untuk ekstensi 30 hari 30 hari, sekali perpanjang resmi ↗
Singapura SIN Visa-free untuk paspor Indonesia, 30 hari per kunjungan Gratis (exempt) 30 hari per kunjungan resmi ↗
Malaysia KUL Visa-free untuk paspor Indonesia, 30 hari per kunjungan Gratis (exempt) 30 hari per kunjungan resmi ↗
Hong Kong HKG Visa-free untuk paspor Indonesia, 30 hari per kunjungan Gratis (exempt) 30 hari per kunjungan resmi ↗
Jepang HND Visa turis wajib (paspor biasa); paspor e-passport bisa daftar visa multiple-entry gratis Sekitar Rp 535rb untuk single-entry; Multiple-entry gratis untuk e-paspor 15-30 hari per kunjungan resmi ↗
Taiwan TPE e-Visa atau visa-free dengan US/UK/Schengen visa valid Gratis untuk e-visa ROC; $50 USD untuk visa biasa 14-30 hari resmi ↗
Tiongkok (China) PVG Visa L (turis) wajib; transit 144h tersedia di Beijing/Shanghai/Guangzhou $30 USD untuk single-entry visa L 30 hari per kunjungan standar resmi ↗
Australia SYD Visitor visa (subclass 600) wajib AUD 195 (~Rp 2jt) untuk 3-bulan tourist stream 3, 6, atau 12 bulan tergantung grant resmi ↗
Korea Selatan ICN K-ETA wajib (Electronic Travel Authorisation) KRW 10,000 (~Rp 115rb) 90 hari per kunjungan resmi ↗
Belanda (Schengen) AMS Visa Schengen short-stay (Type C) wajib €90 (~Rp 1.5jt) 90 hari dalam 180 hari rolling window resmi ↗

Catatan per destinasi

  • Saudi Arabia (Umrah) — Untuk Haji: visa Haji terpisah lewat Kementerian Agama (Bimas Islam, PHU). NOT lewat e-visa turis.
  • Saudi Arabia (turis) — Paspor Indonesia eligible. Tidak bisa untuk Umrah formal — perlu e-visa Umrah.
  • Uni Emirat Arab — Transit gratis 96 jam Dubai tersedia kalau booking via Emirates / flydubai connecting flight.
  • Singapura — SG Arrival Card (SGAC) wajib diisi online dalam 3 hari sebelum tiba.
  • Malaysia — MDAC (Malaysia Digital Arrival Card) wajib diisi online dalam 3 hari sebelum tiba.
  • Hong Kong — Tidak ada online registration. Cukup tunjukkan paspor di imigrasi.
  • Jepang — E-paspor dapat visa waiver register di JVAC — multiple-entry 5 tahun gratis.
  • Taiwan — Indonesia kerap dapat program visa-exempt sementara — cek tanggal eligibility sebelum book.
  • Tiongkok (China) — Indonesia juga eligible untuk 15-day visa-free transit jika tidak meninggalkan kota transit.
  • Australia — Biometrik wajib di VFS Global Jakarta/Surabaya/Bali. Processing 3-6 minggu.
  • Korea Selatan — Apply minimal 72 jam sebelum berangkat. Valid 3 tahun atau sampai paspor expire.
  • Belanda (Schengen) — Aplikasi via VFS Global Jakarta. Biometrik wajib. Lihat kalkulator Schengen 90/180 di /tools/.

Bagaimana kami menjaga daftar ini

Kami re-verifikasi tiap entri dengan kadensi triwulanan dengan mengunjungi portal imigrasi resmi destinasi (link di kolom "Sumber"). Perubahan material mendapat catatan koreksi bertanggal; jika kebijakan visa destinasi sedang direvisi, kami tandai sebagai "dalam tinjauan" dan menjeda rekomendasi.

Halaman ini TIDAK mencakup paspor diplomatik, dinas, atau pengungsi — hanya paspor turis standar Indonesia. Untuk Haji/Umrah jamaah charter, visa diatur oleh PHU Kementerian Agama dengan timeline berbeda.

Untuk pengumpulan data lengkap dan standar editorial, lihat metodologi dan tentang.