Kalkulator Schengen 90/180 — Paspor Indonesia
Masukkan tanggal masuk/keluar Schengen di bawah. Kalkulator menghitung jumlah hari yang sudah dipakai dalam jendela bergerak 180 hari yang berakhir pada tanggal cek.
Hari terpakai
0 / 90
Hari tersisa
90
Jendela 180 hari: —
Hanya edukasi. Verifikasi dengan Schengen Visa Calculator resmi (portal EU) sebelum berangkat.
Kalkulator Schengen 90/180 — Untuk pemegang paspor Indonesia
Pemegang paspor Indonesia wajib mengajukan visa Schengen (€80 EUR) untuk masuk ke 29 negara wilayah Schengen. Namun visa multi-entry tidak menghilangkan aturan 90/180 — Anda tetap hanya boleh berada di wilayah Schengen maksimum 90 hari dalam jendela bergerak 180 hari, sebagaimana berlaku untuk semua warga negara non-EU. Kalkulator di atas membantu jamaah Umrah-transit, mahasiswa pertukaran, diaspora yang mengunjungi Belanda, dan pelancong multi-stop EU agar tidak melebihi batas.
Gunakan kalkulator di atas untuk menjumlahkan hari nyata Anda di Schengen. Masukkan tanggal masuk dan keluar setiap perjalanan — sistem akan menghitung hari terpakai dalam jendela 180 hari yang berakhir pada tanggal cek.
Ringkas: WNI butuh visa Schengen €80 + maksimum 90 hari dalam jendela 180 hari di seluruh 29 negara. Hari masuk + hari keluar dihitung penuh. Melebihi = catatan SIS-II + denda €500-1,200 + entry-ban 1-5 tahun di seluruh Schengen.
Dalam alat ini
- Aturan 90/180 — gambaran umum
- 29 negara Schengen vs Irlandia/Siprus (non-Schengen)
- Cara menghitung perjalanan multi-tujuan
- Konsekuensi overstay: denda + entry-ban + SIS-II
- Tanya jawab
1. Aturan Schengen 90/180 hari — gambaran umum
Regulasi (UE) 2016/399 (Kode Perbatasan Schengen, Pasal 6) menyatakan warga negara pihak ketiga (termasuk Indonesia) dapat tinggal di area Schengen maksimum 90 hari dalam periode 180 hari berturut-turut.
1.1 Prinsip utama
- Jendela bergerak, bukan tetap — periode 180 hari TIDAK reset pada 1 Januari. Bergeser hari demi hari.
- Semua negara dihitung bersama — Belanda + Jerman + Italia ditumpuk sebagai satu area. 30 + 30 + 30 = 90 hari OK; tambah 10 lagi = melebihi.
- Hari masuk + hari keluar dihitung penuh — perjalanan 1-7 Juni = 7 hari terpakai, bukan 6.
1.2 Cara kerja jendela bergerak
Hitung mundur 180 hari dari tanggal cek Anda (biasanya hari Anda berencana masuk kembali). Tambahkan hari yang sudah dihabiskan di Schengen di dalam jendela tersebut. Jika total ≤90, bisa masuk; jika >90, harus menunggu.
2. Negara Schengen vs EU non-Schengen (2026)
29 negara Schengen: Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss.
EU tapi BUKAN Schengen: Irlandia, Siprus. Sistem visa terpisah — hari di sana tidak dihitung dalam kuota Schengen.
3. Konsekuensi overstay
- Denda: €500-1,200 EUR per negara.
- Entry-ban: 1-5 tahun di seluruh Schengen, tercatat di SIS-II.
- Aplikasi visa berikutnya: kemungkinan ditolak.
- Kemungkinan ditahan: sebelum penerbangan keberangkatan.
4. Tanya jawab
Paspor Indonesia butuh visa Schengen? Ya, €80 EUR. Apply di kedutaan Belanda/Jerman/Prancis di Jakarta.
Apakah hari masuk dihitung? Ya, hari penuh. Sama untuk hari keluar.
Kuota reset 1 Januari? Tidak. Jendela 180 hari bergeser terus.
Belanda + Jerman + Italia dihitung terpisah? Tidak. Semua Schengen adalah satu area untuk batas 90/180.
Ada kalkulator resmi? Ya, Komisi Eropa (Home Affairs) menerbitkan kalkulator gratis. Selalu verifikasi sebelum berangkat.